“…Orang yang baik tidak perlu dipaksa berbuat baik…”. (MN. Harisudin, 2013)
Di usia yang menginjak umur 35 tahun, salah satu cita-cita saya dan keluarga saya adalah berbagi zakat sejumlah uang 100 juta rupiah. Wow, banyak sekali? Dengan berzakat 100 juta, minimal saya bisa membagikan uang zakat pada 1000 orang masing-masing diberi uang Rp. 100.000,-. Apa tidak eman mengeluarkan duit sebanyak itu? Bukankah kekayaan kita akan berkurang jumlahnya 100 juta rupiah?. Uang yang tidak sedikit tersebut.
Kita tidak perlu eman dengan uang 100 juta. Karena, hitungan duniawinya, kalau kita berzakat 100 juta rupiah, berarti itu hanya 2,5 persen dari total kekayaan yang kita peroleh selama satu tahun. Dengan kata lain, kalau kekayaan kita sudah mencapai empat Milyar, maka kewajiban zakat kita adalah 100 juta. Subhanallah. Kalau zakat kita 200 juta, itu artinya kekayaan kita 8 Milyar rupiah. Kalau zakat kita 300 juta, itu artinya kekayaan kita sudah 12 Milyar rupiah. Demikian seterusnya.
Selain itu, bahwa jumlah berapa pun zakat –dalam hal ini lebih tepat zakat mal—yang kita keluarkan tidak akan mengurangi jumlah kekayaan kita. Lahiriahnya kekayaan berkurang, namun lahiriahnya pula kekayaan bertambah banyak. Semakin kita berzakat banyak, semakin kita akan lebih banyak diberi limpahan rezeki oleh Tuhan. Allah Swt. telah menjanjikan berkali-lipat zakat dan sedekah yang kita infakkan pada orang lain.
Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam berzakat. Pertama, bahwa kita jangan sampai berzakat karena dipaksa baik oleh pemerintah ataupun oleh alam sekitar. Cerita mani’uzzakat (orang-orang yang enggan berzakat) di masa Khalifah Abu Bakar yang silam adalah contoh orang-orang yang harus dipaksa berzakat. Mereka tidak mengakui kewajiban berzakat dan lalu tidak mau berzakat setelah Rasulullah Saw. wafat. Mereka pun akhirnya diperangi oleh Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq hingga mereka mengakui kembali kewajiban zakat tersebut.
Jangan pula kita berzakat karena dipaksa oleh alam. Memang dalam hadits-hadits disebutkan kalau di suatu daerah tidak ada orang yang berzakat, maka Allah Swt. akan menimpakan adzab berupa paceklik panjang atau kekeringan. Ini karena tidak ada orang Islam yang mengeluarkan zakat di daerah tersebut. Tegasnya, kalau semua orang bakhil dan tidak ada yang berzakat, maka paceklik panjang akan menjadi adzab yang menakutkan bagi semua orang di daerah tersebut.
Nah, jangan sampai jika keadaan sudah demikian parah ini, kita baru mau mengeluarkan zakat. Orang yang baik adalah mereka yang melakukan kebajikan tanpa dipaksa oleh siapapun. Ia melakukan kebajikan tersebut memang karena tergerak dan sadar atas kebajikan yang harus dilakukan tersebut. Ia sadar berbuat kebajikan adalah tuntunan hati nurani yang tulus ikhlas semata-mata karena mengharap ridha dari Allah Swt.
Kedua, kalau kita berzakat usahakan di atas batas minimal. Misalnya zakat fitrah batas minimalnya adalah 2,5 kg. Sebaiknya, kita berzakat di atas ukuran minimal tersebut. Syukur-syukur kita berzakat fitrah beras sebanyak 2,5 kg atau bahkan 5 kg per orang. Zakat yang di atas minimal ini menunjukkan bahwa kita sudah menyiapkan diri untuk memberikan sesuatu melebihi apa yang diwajibkan Tuhan pada kita. Kita akan dicatat sebagai orang-orang saleh yang selalu ingin mendapat ridha dari Allah Swt. bukan hamba yang tamak dan rakus dengan harta yang diterima.
Dan Ketiga, kita musti berzakat untuk diberikan pada orang yang berhak menerima. Hal ini sangat penting karena kadangkala kita meremehkan orang yang berhak. Padahal, harta yang dizakati baru gugur kewajiban ketika ada niat dan diberikan pada orang-orang yang berhak. Merekalah yang disebut dengan asnafus tsamaniyah, delapan golongan yang berhak menerima zakat. Mereka adalah fakir, miskin, amil, mualaf, budak, orang yang berhutang, musafir, dan sabilillah (orang yang berperang di jalan Allah Swt.). Zakat kita—baik yang mal atau fitrah harus diberikan pada orang-orang yang telah tersebut.
Inilah yang harus kita perhatikan dalam berzakat. Semoga zakat kita diterima oleh Allah Swt. Amien ya rabbal alamien. Wallahu’lam. **
Dikutip dalam buku Bersedekahlah, Anda Akan Kaya dan Hidup Berkah karya Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I