Menjadi Sumber Inovasi, Yaspenda Zainul Ilah Madura Studi Banding ke Lazawa Darul Hikam

Direktur Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M. Fil.I., CLA., CWC menerima kunjungan silaturahmi dari Yayasan Pendidikan dan Dakwah Zainul Ilah Madura, pada Sabtu, 22 Februari 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam ini membahas kolaborasi untuk kemaslahatan umat melalui zakat, infak dan wakaf –selain juga belajar bagian pengelolaan manajemen zakat, infak dan wakaf di lembaga yang berdiri sejak 2024 yang silam.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I, CLA, CWC (Direktur), Ust. M. Irwan Zamroni Ali, S.H.M.H., CWC (Nazhir Wakaf Darul Hikam), Ravi Maulana, S.T (Staf Keuangan) dan Achmad Mutiurrahman (Staf Media). Sementara, dari Yayasan Pendidikan dan Dakwah Zainul Ilah Madura hadir Dr. H. Atiqullah, S.Ag., M.Pd. (Ketua), K. Abdur Rahem (Ketua Takmir) dan bersama rombongan.

Dalam kunjungan tersebut, Prof. Haris menjelaskan bahwa Lazawa Darul Hikam didirikan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat Islam.

“Dari semua aset yang ada di Lazawa Darul Hikam, tahun 2024 kemarin, kami telah berhasil menghimpun dana kurang lebih 1 miliar rupiah dari para donatur, baik berupa tanah hingga uang. Itu semua adalah amanah dari kami untuk digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Prof Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Hanya saja yang paling penting, lanjut Prof Haris, yaitu menjaga trust umat. Prof Haris yakin dengan potensi zakat dan wakaf yang akan menjadi kekuatan umat Islam dalam meraih kesejahteraan dan kemaslahatan ummat.

“Filantropi Islam itu memiliki banyak manfaat. Salah satu contohnya Wakaf Kursi Sholat yang menjadi salah satu inovasi di Lazawa Darul Hikam. Karena itu, kami terus berupaya dengan menghadirkan program inovatif dalam kota dan lintas kota bahkan luar negeri. Misalnya dakwah dalam dan luar negeri, santunan yatim, wakaf kursi salat, kurban, dan lainnya,” ujar Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PW NU Jawa Timur.

Sementara itu, Nazhir Lazawa Darul Hikam, Ust. M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC menjelaskan mekanisme pengajuan untuk menjadi Nazhir Wakaf Uang di BWI yang melibatkan serangkaian persyaratan yang kompleks. Salah satunya lembaga tersebut harus terdaftar resmi di Kemenkum HAM dan memiliki surat keterangan domisili dari kelurahan.

“Selain itu, minimal dua orang yang terdaftar harus memiliki sertifikat kompeten sebagai nazhir,” jelas Ustadz Irwan yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Pada sisi lain, Ketua Yayasan Pendidikan dan Dakwah Zainul Ilah Madura hadir Dr. H. Atiqullah, S.Ag., M.Pd. mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan Lazawa Darul Hikam menerima kunjungannya dalam rangka silaturahmi sekaligus studi banding.

“Ada banyak hal perlu kita lakukan untuk kesejahteraan umat. Salah satunya memaksimalkan dana zakat, infak dan wakaf,” ujar Dr. Atiqullqh yang juga Direktur Pascasarjana IAIN Madura.

Hasil pertemuan ini, lanjut Dr. H. Atiqullah, harus segera direalisasikan agar cita dan harapan kami untuk mengabdi ke masyarakat melalui pendidikan dan layanan sosial dapat terwujud.

“Saat ini kami juga tengah mengelola masjid dan pendidikan. Harapan kami dengan kunjungan ke Lazawa Darul Hikam ini dapat memberikan wawasan baru mengenai manajemen zakat, infak dan wakaf,” jelasnya.

Reporter : Ravi Maulana, S.T
Editor : Wildan Rofikil Anwar, S.H., M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *