Gagas Masjid Ramah Lansia dan Difabel, Lazawa Darul Hikam Kembali Bagikan Kursi Sholat di Lumajang

Lumajang – Menjalani ibadah dengan nyaman merupakan impian setiap Muslim, tidak terkecuali bagi jamaah masjid lansia dan difabel. Untuk program ini, Lembaga Zakat dan Wakaf  (Lazawa) Darul Hikam untuk ke-4 kalinya kembali menyerahkan 10 Wakaf Kursi Sholat di Masjid Jami’ Baitur Rahim Desa Ranubedali Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang pada Senin (17/2/2025).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I, CLA, CWC  (Direktur), Ust. M. Irwan Zamroni Ali, S.H.M.H., CWC (Nazhir Wakaf Darul Hikam), Ust. Wildan Rofikil Anwar, S.H., M.H (Divisi SDM dan Fundraising), Ravi Maulana, S.T (Staf Keuangan) dan  Achmad Mutiurrahman (Staf  Media). Sementara, dari takmir Masjid hadir Ust. M. Nur Khotibul Umam, MH. (Ketua Yayasan Nurul Falah Al-Ghozali) dan Ust. M. Said Rohmat, S.E.I (Ketua Takmir Masjid Jami’ Baitur Rahim). Hadir juga Dr. Farhanudin Soleh, M.Pd.I (Warek I IAI Miftahul Ulum Lumajang) dan puluhan jamaah juga bergabung dalam acara yang penuh khidmah tersebut.

Direktur Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I, CLA, CWC menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan seluruh masjid di Indonesia menjadi ramah lansia dan difabel.

“Kursi ini diperuntukkan bagi orang yang udzur (kesulitan) berdiri karena lansia atau pun difabel. Lazawa Darul Hikam menggalakkan program ini agar masjid menjadi ramah lansia dan difabel, sehingga mereka nyaman untuk beribadah di masjid,” ujar Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Program wakaf kursi sholat ini, lanjut Prof Haris, merupakan program inovatif  Lazawa Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember. Selama ini, Lazawa Darul Hikam mengusung berbagai program inovatif yang memang belum diperhatikan oleh lembaga filantropi yang lain atau juga pemerintah.

“Kalau menunggu perhatian pemerintah, mau menunggu sampai kapan?. Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?,” lanjut Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Sebagaimana diketahui, program wakaf kursi sholat lazawa ini sampai sekarang sudah berlangsung 4 kali. Kita mulai dari Bondowoso, Jember, Malang dan sekarang ini Lumajang.

Pada kesempatan itu, Prof Haris juga memberikan masukan, agar Masjid Jami’ Baitur Rahim yang saat ini tengah pembangunan, mulai dipikirkan untuk memperhatikan para jamaah yang lansia dan difabel.

“Wakaf kursi sholat ini hanya simbol, masih ada banyak hal lain yang dapat dilakukan untuk menjadi perhatian lebih kepada para jamaah lansia dan difabel, misalnya ketersediaan kamar mandi atau tempat wudhu bagi jamaah lansia dan difabel, termasuk tangga atau jalur khusus,” tukas Prof Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Menanggapi hal itu, Ketua Takmir Masjid Jami’ Baitur Rahim Ranubedali Lumajang, Ust. M. Said Rohmat, S.E.I, menuturkan bahwa ia bersama pengurusnya akan menindaklanjuti masukan tersebut.

“Kami menyadari bahwa masukan dari Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam sangatlah penting dan berarti bagi masyarakat Muslim yang memiliki keterbatasan, baik lansia maupun difabel. Insyaallah, Masjid Baitur Rahim yang saat ini dalam proses pembangunan mulai dicanangkan untuk menjadi masjid ramah lansia dan difabel,” ujar Gus Said –demikian panggilannya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Nurul Falah Al-Ghozali, Ust. M. Nur Khotibul Umam, M.H. menyampaikan banyak terima kasih atas kehadiran Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam. Menurutnya, wakaf kursi sholat menjadi sangat penting untuk menjadi perhatian di masjid-masjid.

“Tentu kami sangat bersyukur dengan adanya wakaf kursi sholat ini, mengingat selama ini Masjid Baitur Rahim belum menyediakan kursi sholat. Terima kasih khususnya kepada para donatur. Semoga menjadi amal jariyah,” ucapnya yang juga aktif sebagai dosen di IAI Miftahul Ulum Lumajang.

 

Reporter : Ravi Maulana, S.T

Editor :  Wildan Rofikil Anwar, S.H., M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *