Konsisten Dukung Masjid Ramah Lansia dan Difabel, LW Darul Hikam Serahkan Kursi Sholat di Malang

Malang, 18 Maret 2024

Lembaga Wakaf Darul Hikam terus konsisten dengan program Masjid Ramah Lansia dan Difabel. Lembaga ini kembali hadir menyerahkan kursi sholat untuk jamaah lansia dan difabel di kota-kota Indonesia. Seperti pada Hari Rabu, 18 Desember 2024.

Lembaga Darul Hikam menyerahkan kursi sholat di Masjid Ikhsanul Hasan Malang. Ada sepuluh kursi yang diberikan untuk jamaah lansia dan difabel di masjid tersebut. Sementara, acara penyerahan berlangsung mulai jam 11.00- 12.00 WIB.

Prof. KH. M. Noor Harisudin (Direktur), bersama Hj. Robiatul Adawiyah, MH (Wakil Direktur) mewakili Lembaga Darul Hikam menyerahkan kursi sholat tersebut. Sementara, hadir dalam acara serah terima terima tersebut, Prof. Dr. H. Imam Suprayogo (Pembina Masjid), H. Wandoyo (Ketua Takmir), Bapak Dicky (Takmir) dan puluhan jamaah yang hadir.

Dalam sambutannya, Prof. Haris mengatakan tentang pentingnya wakaf untuk mensejahterakan umat Islam.

“Saya yakin, ada dua instrumen penting yang dapat menyejahterakan umat Islam. Pertama, wakaf. Kedua, zakat. Mari kita gelorakan dua instrument ini untuk memajukan umat Islam,” tukas Prof Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Pada sisi lain, Prof. Haris juga mendukung program masjid ramah lansia dan difabel dalam bentuk praying chair waqf tersebut.

“Tahun ini, kita fokus mendukung praying chair wakaf. Kami akan keliling seluruh Jawa Timur. Kemarin kita sudah ke Bondowoso dan Jember. Sekarang kami serahkan kursi ini di Malang. Insyaallah akan terus ke kota-kota Jawa Timur dan Indonesia,” kata Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur tersebut.

Sementara itu, Ketua Takmir masjid Ikhsanul Hasan, Wandoyo, berterima kasih atas pemberian kursi ini.

“Kursi ini sangat dibutuhkan di masjid ini. Insyaallah sangat bermanfaat untuk jamaah yang sudah udzur,” ujar Ust Wandoyo.

Sejatinya, program wakaf kursi sholat merupakan alarm perubahan ke arah masjid yang lebih baik. Yaitu dengan menjadikan masjid sebagai rumah ibadah muslim yang lebih ramah lansia dan difabel di seluruh Indonesia. Semoga.

Kini Lembaga Wakaf Darul Hikam yang telah memiliki sertifikasi Nazhir Wakaf Uang resmi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor Nazhir: 3.300428 sejak 24 Januari 2024 kemarin, juga memiliki sejumlah program lainnya, seperti Wakaf Lembaga Pendidikan Terintegrasi, Wakaf Mobil Operasional, Wakaf Sumur, Wakaf Kesehatan dan sejumlah program infak lainnya.

Donasi dapat disalurkan melalui transfer ke Nomor Rekening BSI 4467764444 an Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam atau ke Nomor Rekening Bank Jatim 0032804357 an YPI Darul Hikam MKJ. Adapun konfirmasi donasi bisa menghubungi No. WhatsApp 081455045941. Informasi lebih lanjut bisa mengunjungi situs web resmi Lembaga Wakaf Darul Hikam www.wakafdarulhikam.org.

Reporter : Ravi Maulana
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *